Kamis, 11 Desember 2014 | 15:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepatuhan wajib pajak (WP) untuk membayar pajak sesuai dengan nominal
yang harus dibayarkan masih rendah. Bahkan, ada WP yang tinggal di
kawasan elite namun pembayaran pajaknya rendah.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, satu kelemahan besar pemerintah dalam memungut pajak adalah pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Pasalnya, ada perbedaan atau ketidakcocokan antara alamat rumah dan pajak yang dibayarkan.
Misalnya, Bambang memberi contoh, orang pribadi yang tinggal di kawasan elite tertentu. "Banyak yang tinggal di rumah tersebut yang pajak tahunannya lebih rendah daripada pajak saya. Itu tidak masuk akal," ujarnya, Kamis (11/12/2014).
Ia menjelaskan, dirinya bukan pengusaha dan tidak pernah menjadi CEO sebuah perusahaan. Orang pribadi yang tinggal di rumah elite tersebut adalah pengusaha namun pembayaran pajaknya lebih rendah dari yang ia bayarkan.
Permasalahan seperti inilah yang akan diperbaiki ke depannya. Untuk itu, pemerintah memberi outlook realisasi penerimaan perpajakan secara keseluruhan hingga akhir tahun akan sebesar Rp 1.100 triliun dari target Rp 1.246,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.
Dari realisasi Rp 1.100 triliun, PPh pribadi karyawan menyumbang Rp 93 triliun, sedangkan non karyawan hanya Rp 4 triliun. PPh non karyawan adalah kelompok pajak yang akan digenjot oleh pemerintah karena potensinya masih sangat besar. (Margareta Engge Kharismawati)
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/12/11/154317826/Menkeu.Akui.Sulit.Pungut.PPh.Orang.Pribadi
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, satu kelemahan besar pemerintah dalam memungut pajak adalah pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Pasalnya, ada perbedaan atau ketidakcocokan antara alamat rumah dan pajak yang dibayarkan.
Misalnya, Bambang memberi contoh, orang pribadi yang tinggal di kawasan elite tertentu. "Banyak yang tinggal di rumah tersebut yang pajak tahunannya lebih rendah daripada pajak saya. Itu tidak masuk akal," ujarnya, Kamis (11/12/2014).
Ia menjelaskan, dirinya bukan pengusaha dan tidak pernah menjadi CEO sebuah perusahaan. Orang pribadi yang tinggal di rumah elite tersebut adalah pengusaha namun pembayaran pajaknya lebih rendah dari yang ia bayarkan.
Permasalahan seperti inilah yang akan diperbaiki ke depannya. Untuk itu, pemerintah memberi outlook realisasi penerimaan perpajakan secara keseluruhan hingga akhir tahun akan sebesar Rp 1.100 triliun dari target Rp 1.246,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.
Dari realisasi Rp 1.100 triliun, PPh pribadi karyawan menyumbang Rp 93 triliun, sedangkan non karyawan hanya Rp 4 triliun. PPh non karyawan adalah kelompok pajak yang akan digenjot oleh pemerintah karena potensinya masih sangat besar. (Margareta Engge Kharismawati)
| Penulis | : Bambang Priyo Jatmiko |
| Editor | : Bambang Priyo Jatmiko |
| Sumber | : Kontan |
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/12/11/154317826/Menkeu.Akui.Sulit.Pungut.PPh.Orang.Pribadi
Pemerintah diharapkan lebih tanggap dan teliti lagi untuk mengalokasikan pajak agar tercipta sistem perpajakan yang adil dan sesuai dengan kemampuan membayar si pribadi yang dikenakan pajak. Jika ketidak adilan dalam mengalokasikan pajak masih banyak terjadi, maka akan menimbulkan kesenjangan dan masyarakat yang bersangkutan merasa diperlakukan secara tidak adil oleh negara. dan devisa negarapun tak terkumpul secara optimal.
No comments:
Post a Comment
isi yaaa ^^