Kelompok Amerika :
Agisthia Rahayu
Citra Chandramita
Dian Surtiningsih
Eva Dwi Andini
Fira Sasmita
4EB04
BAB II
Agisthia Rahayu
Citra Chandramita
Dian Surtiningsih
Eva Dwi Andini
Fira Sasmita
4EB04
BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
PERKEMBANGAN
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dari
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing,
dan bidang akuntansi lainnya.Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan
informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan perusahaanpada setiap
perubahan lingkungan bisnis.
Ada delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi
internasional , yaitu :
1. Sumber Pendanaan. Di Negara-negara
dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk
memenuhi kebutuhan kepemilikan public yang luas.Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit dimana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif. Karena lembaga keuanngan memiliki akses langsung terhadap
informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap
tidak perlu
2. Sistem Hukum. Sistem hukum menentukan
bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil
dari hukum Romawi dan kode Napoleon.Dalam Negara-negara hukum kode (Prancis,
Jerman, dan Skandinavia), hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standard an prosedur akuntansi merupakan hal
yang wajar dan sesuai disana. Dengan demikian, di Negara-negara hukum kode,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakup sangat banyak prosedur.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode yang lengkap.Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak
terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengann sistem hukum
kode.Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan
pertimbangan.Hukum umum diambil dari hukum kasus Inggris.Pada kebanyakan Negara
hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector
swasta.Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan
inovatif.Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan
akuntansitidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar.
3. Perpajakan. Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan
harus mencatatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengkalimnya
untuk keperluan pajak.Hal ini sebagai contoh merupakan kasus di Jerman dan
Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda:
Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan
terhadap perbedaan –perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi
keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan
prinsip akuntansi tertentu.Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar
Pertama (LIFO) di Amerika Serikat merupakan satu contoh.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi. Ide dan
teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem Pencatatan Berpasangan yang berawal di Italia pada tahun
1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan
gagasan-gagasan pembaruan lainnya.
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi
terhadap akuntansi biaya historisdan mempengaruhi kecenderungan suatu Negara
untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama.Pada gilirannya, jenis transaksi
menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.Sebagai contoh, kompensasi eksekutif
perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi aktiva merupakan sesuatu yang
jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang
berkembang.Saat ini, banyak perekonomian industri berubah menjadi pereknomian
jasa.Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi
yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang
penting.Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak
berwujud dan sumber manusia semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh, pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami
akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya. Empat dimensi budaya nasional,
menurut Hofstede : individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran
ketidakpastian, maskulinitas.
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi adalah :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages
3. Analisis keuangan dan perbandingannnya
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam
dua cara: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman.Klasifikasi
secara empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data
prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Ada
empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi, yaitu :
1. Berdasarkan pendekatan Makroekonomi, praktek
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional
2. Berdasarkan pendekatan Mikroekonomi, Akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.Untuk mencapai tujuan
ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama
pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini.Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan Independent, akuntansi
berasal dari praktek bisnis dan berkembang secra ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.akuntansi dipandang
sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang Seragam, Akuntansi
di standarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan
memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Secara umum, pendekatan seragam digunakan Negara-negara dengan keterlibatan
pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan
pajak dan mengendalikan harga. Perancis, dengan bagan akuntansi nasional yang
seragam, merupakan pendukung utama pendekatan seragam.
Perbedaan Penyajian
Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum di Negara yang Dominan
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan.Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
(1) Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
(2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
(3) Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan.Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
(1) Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
(2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
(3) Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
No comments:
Post a Comment
isi yaaa ^^