Bahasa
yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat
komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara.
Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai .
Ada lima laras bahasa yang dapat
digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam
tersebut dibagi sebagai berikut.
- Ragam beku (frozen) digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
- Ragam resmi (formal) digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
- Ragam konsultatif (consultative) digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
- Ragam santai (casual) digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
- Ragam akrab (intimate) digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah
bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
- Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
- Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
- Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
- Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
- Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya. Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam. Tata bahasa normatif, ejaan resmi, dan kalimat efektif dapat diterapkan (dengan penyesuaian) mulai dari ragam akrab hingga ragam beku. Penggunaan kata baku dan lafal baku pada ragam konsultatif, santai, dan akrab malah akan menyebabkan bahasa menjadi tidak baik karena tidak sesuai dengan situasi.
Berbahasa Indonesia dengan baik
dan benar dapat di artikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya
dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia
yang baik dan benar mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan
kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang di ucapkan harus baku. Berbahasa Indonesia dengan baik
dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaianya
sesuai dengan situasi dan kondisi .
Pada kondisi tertentu ,yaitu pada situasi
formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pioritas utama.
Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku .Kendala yang
harus di hindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya
gejala bahasa seperti interferensi, integrasi ,campur kode, alih kode dan
bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal
ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Misalnya dalam pertanyaan
sehari-sehari dengan menggunakan bahasa yang baku,
Contoh ketika dalam dialog
antara seorang dosen dengan seorang mahasiswa .
- Pak Dosen : Deni apakah kamu sudah mengerjakan Tugas Bahasa Indonesia ?
- Deni : sudah saya kerjakan dan sudah saya kirim ke email pak.
- Pak Dosen : Baiklah kalau begitu , akan segera saya cek .
- Deni : terima kasih pak
Sumber: http://hbelric.wordpress.com/2013/10/25/penggunaan-bahasa-indonesia-secara-baik-dan-benar/
Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Dari kata komunikasi itu sendiri dapat diartikan sebagai proses penyampaian pesan dari pembicara kepada pendengar melalui sarana bahasa secara lisan dan tulisan. Komunikator atau pembicara menyampaikan informasi lewat kalimat-kalimat yang dianggap dapat menjelaskan maksud yang ingin diungkapkan. Kalimat-kalimat tersebut harus dapat dipahami oleh pendengar agar nantinya mendapatkan respons berupa jawaban atau tanggapan yang sesuai. Untuk mencapai komunikasi yang baik dan lancar, kalimat yang disampaikan harus efektif dan komunikatif.
Bahasa
Indonesia menjadi alat komunikasi untuk dapat berinteraksi antara yang
satu dengan yang lain sehingga pesan yang hendak kita sampaikan dapat
dimengerti. Komunikasi merupakan akibat dari ekspresi diri. Komunikasi tidak
akan sempurna bila ekspresi orang tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.
Dengan komunikasi seseorang dapat menyampaikan apa semua yang dirasakan,
pikiran, dan yang diketahuinya kepada orang lain. Sebagai alat komunikasi,
bahasa merupakan penyampaian sesuatu manusi melahirkan perasaanya dan
memungkinkannya menciptakan kerja sama dengan sesame warga. Ia mengatur
berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan, mengarahkan masa
depan. Dalam pengalaman sehari-hari, sejak kanak-kanak hingga seorang meningkat
dewasa, bahasa perseorangan mengalami perkembangan, sejalan dengan bertambahnya
kenyataan-kenyataan atau pengalaman-pengalaman seseorang. Bila seseorang
membandingkan bahasa suatu sistem keseluruhan dengan wujud dan fungsi bahasa
yang bertahap-tahap dalam kehidupan individual, yaitu wujud dan fungsi yang
terbatas pada masa kanak-kanak, serta wujud dan fungsi bahasa yang jauh lebih
luas pada waktu seseorang telah dewasa, maka dapat dibayangkan betapa wujud dan
fungsi bahasa itu mengalami perkembangan dari jaman ke jaman sesuai dengan
perkembangan intelektual manusia dan kekayaan cipta karya manusia sebagai hasil
dari kemajuan intelektual itu sendiri.
Tujuan
Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi
Penggunaan bahasa sebagai alat
komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain.
Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi
perhatian utama kita.
- Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
- Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
- Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
- Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
Kalimat Komunikasi yang baik harus memenuhi persyaratan
sebagai berikut.
- Tidak menyimpang dari kaidah bahasa
- Logis atau dapat diterima nalar
- Jelas dan dapat menyampaikan maksud atau pesan dengan tepat
Sumber : http://denyseto.blogspot.com/2013/10/penggunaan-bahasa-indonesia-yang-baik_24.html
No comments:
Post a Comment
isi yaaa ^^